
Minsel, MHN – Pemerintah Desa Aapa Barat dalam hal ini Hukum Tua Danny Mamangkey, SE menggelar Pertanggungjawaban LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Lanjutan adalah proses pengunggahan dokumen administratif dan keuangan, termasuk Berita Acara Serah Terima (BAST), surat pernyataan, serta bukti belanja seperti nota, kuitansi, dan dokumentasi fisik atau foto kegiatan usaha.
Rapat Pertanggungjawaban (LPJ) lanjutan BUMDes bertempat di ruang BPU Desa Sapa Barat Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan pada Kamis, (06/08-2026) dengan menghadirkan pengurus BUMDES, BPD, Perangkat Desa (Prades), LPMD, pengurus KDMP, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Hukum Tua Desa Sapa Barat Danny Mamangkey mengatakan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya.
“Rapat yang digelar kali ini merupakan lanjutan dari pada rapat-rapat sebelumnya dan merupakan tindak lanjut dari usulan warga dan tokoh masyarakat termasuk didalamnya BPD,” kata Hukum Tua.
David Wilar yang merupakan tokoh masyarakat dalam edaran mengkritisi kinerja dari pengurus BUMDES terkait administrasi.
“Kegiatan atau usaha ini adalah milik Desa makanya disebut Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) jadi pengurus harus bekerja dengan menggunakan administrasi terkait dengan penjualan atau barang masuk keluar dan keuangan,” terang tokoh masyarakat bpk. David Wilar.
Wilar berharap Hukum Tua dan BPD melakukan perubahan struktur kepengurusan untuk pengelolaan BUMDES menjadi lebih baik lagi.
“Saya berharap Hukum Tua dan BPD dapat melakukan perubahan struktur kepengurusan Bumdes agar menjadi lebih baik lagi baik dalam pengelolaan maupun administrasinya,” harap Wilar.
Ketua KDMP yang juga merupakan Ketua Aliansi Peduli Pembangunan Desa Sapa Barat banyak melontarkan kritikan terkait pengelolaan keuangan baik oleh pengurus BUMDES maupun kepada Bendahara Desa.
“Saya perhatikan dalam pertanggungjawaban yang dibacakan oleh pengurus BUMDES terlalu amburadul tidak tertatah banyak kejanggalan baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang merupakan aset Bumdes itu sendiri,” ungkap Ketua KDMP Novel Waroka, S.I.P yang merupakan Ketua Aliansi Peduli Pembangunan Desa Sapa Barat.
Kegiatan menghasilkan keputusan :
1). Selama belum ada pengurus yang baru maka BUMDES Sapa Barat belum ada kegiatan terhitung sejak Kamis, 06/08-2926.
2). Untuk pemeliharaan sapi akan dilaksanakan pertemuan antara Pemerintah Desa, BPD, Pengurus BUMDES, Prades, dan oknum pemelihara sapi.
