
Minsel, MHN – Pemerintah Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan pembangunan drainase sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan serta mendukung kenyamanan masyarakat.
Hukum Tua Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang, ibu Netty Kandouw saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Kamis, (20/08-2026) mengatakan tujuan pembangunan drainase.
“Tujuan pembangunan atau pembuatan drainase ini yaitu dapat membantu memperlancar aliran air, khususnya saat musim hujan, sekaligus mengurangi potensi terjadinya genangan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan kondisi lingkungan permukiman,” kata Hukum Tua.
Netty Kandouw menuturkan bahwa drainase merupakan salah satu kebutuhan penting dalam pembangunan infrastruktur desa dalam penataan ruang.
“Drainase merupakan salah satu kebutuhan penting dalam pembangunan infrastruktur desa. Dalam ketentuan mengenai fokus penggunaan Dana Desa, pembangunan dan/atau pembersihan saluran drainase termasuk kegiatan yang dapat mendukung sanitasi dan lingkungan permukiman,” tutur Netty Kandouw.
Lebih lanjut Kandouw mengungkapkan terkait pembangunan drainase yang berlokasi di jaga 2 berasal dari Dana Desa Tahap satu tahun 2026 dengan anggaran Rp.48.556.000, (termasuk pajak).
“Pembangunan drainase di Desa Tanamon jaga 2 berasal dari anggaran Dana Desa Tahap satu tahun 2026 dengan anggaran Rp.48.556.000, (termasuk pajak) merupakan salah satu kegiatan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat,” ungkap Kandouw.
“Saya berharap masyarakat dapat menjaga dan memelihara pembangunan drainase tersebut, karena dengan adanya pembangunan drainase tersebut, selaku Pemerintah Desa Tanamon tentunya akan terus meningkatkan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan secara terbuka, efektif dan tepat sasaran,” harapnya selaku Pemerintah Desa Tanamon.
(Anky P)
