
Manado, MHN – Dalam rangka memberikan kepastian Hukum bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan, kini LBH Panglima hadir untuk memberikan akses bantuan hukum kepada yang membutuhkan.
Pembentukan LBH Panglima DPC Manado, yang merupakan Pendamping Keadilan Masyarakat turut mendapat dukungan dari Kantor Hukum Vianne Mamesah, S.H. & Rekan. Dalam rangka pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, maka dilakukan pemantapan kepengurusan sebagai langkah awal kegiatan.
Struktur kepengurusan LBH Panglima DPC Manado yaitu Arie Najoan, S.H. dipercaya sebagai Ketua, Rocky J. Budiman sebagai Sekretaris, dan Danne Imelda Sumarauw sebagai Bendahara.
Pemantapan kepengurusan tersebut menjadi bagian dari komitmen LBH Panglima untuk hadir membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap kepastian hukum, termasuk melalui pendampingan secara pro bono bagi mereka yang membutuhkan dan memenuhi ketentuan pendampingan
Advokat Vianne Mamesah, S.H. mengatakan, pembentukan LBH Panglima dilandasi kepedulian terhadap masyarakat serta semangat kemanusiaan.
“Satu tujuan untuk kemanusiaan. Semoga LBH Panglima semakin dikenal dan dapat memberikan manfaat serta membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian dan pendampingan hukum,” ujar Adv Vianne Mamesah.
Menurutnya, keberadaan LBH Panglima diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga bantuan hukum, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pemantapan kepengurusan tersebut, LBH Panglima menegaskan komitmennya untuk ikut memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Keadilan bukan hanya tentang siapa yang kuat, tetapi tentang memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum Bergerak bersama untuk keadilan dan kemanusiaan.
(Anky P)
