
Aparaturindonesia Com. LABUHANBATU – Meski berkali-kali menjadi sorotan tajam berbagai media massa, praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Padang Bulan, Labuhanbatu, seolah tidak tersentuh hukum. Dua nama yang santer disebut sebagai pengendali lapangan, yakni Rez (diduga bandar) dan Was (pemain lapangan), hingga kini masih bebas menjalankan bisnis haramnya tanpa rasa takut sedikit pun terhadap aparat kepolisian.
Hasil investigasi dan laporan masyarakat mengungkap bahwa aktivitas transaksi barang haram tersebut berpusat di sebuah gubuk yang terletak hanya 20 meter dari jalan utama. Lokasi yang berada tepat di tengah pemukiman warga ini seolah menjadi “zona aman” bagi para pelaku untuk merusak generasi muda.
Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Aliran pembeli yang didominasi oleh pengendara roda dua tampak lalu lalang dengan bebas menuju gubuk tersebut. Transaksi dilakukan secara terang-terangan, menciptakan kesan bahwa kawasan Padang Bulan telah berubah menjadi pasar bebas narkoba.
”Kami sudah jenuh. Berita sudah naik berkali-kali, tapi mereka (Rez dan Was) malah makin eksis. Seolah-olah mereka ini kebal hukum atau mungkin ada ‘kekuatan besar’ di belakang mereka sehingga tidak takut pada Polisi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Bapak AKP Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu guna meminta ketegasan terkait maraknya peredaran sabu di Padang Bulan, jawaban yang diterima justru terkesan normatif dan enggan memberikan pernyataan tegas sebagai pimpinan satuan.
Kasat Narkoba hanya memberikan respons singkat agar media langsung menghubungi bawahannya. “Langsung hubungi Kanit Pak Tungkir,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sikap ini tentu sangat disayangkan. Sebagai pimpinan tertinggi di Satuan Reserse Narkoba, publik dan rekan media sangat membutuhkan instruksi tegas serta komitmen nyata dari sang Kasat, bukan sekadar disposisi atau mengarahkan kepada unit di bawahnya. Ketidaktegasan pimpinan ini dikhawatirkan akan memperlambat proses penindakan di lapangan.
Keberanian Rez dan Was dalam menjalankan bisnis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu memicu pertanyaan besar. Publik mulai meragukan komitmen Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba secara tuntas hingga ke akarnya.
Masyarakat Padang Bulan kini mendesak Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur. Warga tidak butuh sekadar arahan administratif atau pernyataan “sedang dalam penyelidikan,” melainkan bukti nyata berupa:
* Penangkapan segera terhadap sosok Rez dan Was.
* Pembersihan dan pembongkaran gubuk yang dijadikan tempat transaksi.
•Peningkatan patroli di titik-titik rawan peredaran narkoba.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Polres Labuhanbatu, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan berada di titik terendah, dan keresahan warga bisa memicu tindakan yang tidak diinginkan sebagai bentuk protes atas tidak berjalannya fungsi penegakan hukum.
Penulis
Tiem


